4 Faktor Kenapa Kita Wajib Evaluasi Polis Asuransi

4 Faktor Kenapa Kita Wajib Evaluasi Polis Asuransi

 Faktor-Faktor Kenapa Kita Wajib Evaluasi Polis Asuransi

Dalam hidup, bukan cuma pemasukan dan pengeluaran rutin saja yang harus dievaluasi secara rutin dan berkala, polis asuransi pun wajib dievaluasi. Agar kebutuhan proteksi dalam hidup kita lebih maksimal.

Sejatinya, tidak ada aturan baku seputar evaluasi polis asuransi. Namun tanpa proses evaluasi, besar kemungkinan manfaat yang kita terima tidak sesuai dengan kebutuhan.

Mengutip pernyataan narasumber dalam tayangan video Youtube di Metro Manulife TV, disebutkan bahwa ada beberapa faktor yang membuat wajib mengevaluasi polis Asuransi kita terlepas dari jenis Asuransi yang dimiliki. Berikut penjelasannya:

1. Lakukan Evaluasi Polis Sesuai dengan Kondisi Keuangan Kita

Lakukanlah evaluasi polis Asuransi secara berkala agar kebutuhan proteksi keuangan dapat terpenuhi secara optimal.

Salah satu contohnya bila kita setiap tahun secara rutin mendapatkan peningkatan penghasilan. Biasanya, kenaikan gaji disertai pula dengan peningkatan dalam pengeluaran, karena biasanya peningkatan pendapatan disertai dengan perubahan gaya hidup yang makin tinggi.

Idealnya, semakin tinggi biaya hidup seseorang, maka makin tinggi pula pertanggungan dari Asuransi jiwa yang dimilikinya. Terutama bagi si pencari nafkah, harus rajin-rajin mengevaluasi polis asuransinya.

Mengapa demikian?

Karena, pertanggungan Asuransi jiwa berfungsi untuk menanggung risiko finansial yang terjadi jika si pencari nafkah tidak “mampu” lagi bekerja. Hal itu bisa disebabkan karena pencari nafkah meninggal dunia, atau mengalami cacat tetap total.

Besaran Uang Pertanggungan (UP) yang ideal harus bisa mencakup pengeluaran tahunan keluarga yang ditinggalkan dan disesuaikan dengan perhitungan inflasi.

Uang Pertanggungan (UP) Rp 1 miliar untuk saat ini mungkin terlihat besar. Namun Rp 1 miliar di 20 tahun yang akan datang akan terlihat biasa-biasa saja atau bahkan kurang memadai, jika inflasi tahunan mencapai 5%.

Hal senada pun harus dilakukan bagi seorang yang kehilangan atau mengalami pengurangan pendapatan.

Pandemi Covid-19 tidak hanya membuat banyak perusahaan mengurangi gaji karyawannya demi memotong biaya operasional, melainkan juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kebijakan ini tentu menjadi tekanan dalam keuangan banyak orang.

Pembayaran premi yang umumnya dilakukan secara per tahun atau per bulan, akan terasa sangat berat.

Sebelum mengurangi manfaat polis, lakukanlah terlebih dulu peninjauan ulang terhadap potensi-potensi risiko yang berpotensi kita alami. Hitung ulang pengeluaran per bulan kita, apakah perhitungan premi yang lebih murah manfaat perlindungan masih cukup.

2. Jumlah Keluarga dan Usia Kita Bertambah

Bertambahnya anggota keluarga tentu saja akan menambah kebutuhan proteksi. Hal itu bisa berupa peristiwa di mana seseorang melepas masa lajang, dan diiringi lahirnya anak.

Semakin banyak anggota keluarga kita, maka makin besar pula pertanggungan yang dibutuhkan. Biaya operasional sehari-hari tentu meningkat, dan tentunya hal itu akan sangat berpengaruh pada pengeluaran rutin kita.

Apakah manfaat pertanggungan dari asuransi yang saat ini masih sama? Besar kemungkinan jawabannnya adalah “tidak.”

Hal itu disebabkan karena standar pengeluaran baru kita berpotensi mengalami kenaikan dalam jangka panjang karena inflasi. Lakukanlah evaluasi polis Asuransi Anda untuk mengetahuinya.

Baca Juga :  Mana Perlu Didahulukan: Beli Asuransi Jiwa atau Beli Asuransi Kesehatan?

Hitung ulang pengeluaran tahunanmu dengan memasukkan nilai asumsi inflasi dalam 10 atau 20 tahun mendatang.

Lakukanlah evaluasi dengan mencari tahu Uang Pertanggungan (UP) atau manfaat di Asuransi Anda. Sesuaikanlah dengan perhitungan pengeluaran kita nanti di masa depan.

Uang Pertanggungan (UP) adalah total jumlah uang yang dibayarkan penanggung dalam hal ini adalah perusahaan asuransi, saat tertanggung (pemegang polis) mengajukan klaim sesuai dengan risiko yang dijamin di polis Asuransi.

3. Inflasi Biaya Medis Mengalahkan Inflasi Tahunan di Indonesia

Menurut laporan 2020 Global Medical Trend Wurvey Report yang dirilis Willis Tower Watson, inflasi kenaikan biaya medis di negara Asia Pasific mencapai 7,1% di Asia Pasific.

Sementara itu di Indonesia, nilainya mencapai 11% alias di atas rata-rata negara Asia Pasifik. Patut diketahui bahwa kenaikan biaya medis di Indonesia lebih tinggi daripada Singapura, Thailand, Filipina, China, Korea Selatan, Taiwan, Hong Kong, Selandia Baru, dan Australia.

Bayangkan saja, tanpa evaluasi polis, tentu kita tidak akan menyadari bahwa manfaat penggantian kamar rumah sakit, biaya konsultasi dokter, obat-obatan, dan lainnya, sudah tidak lagi sesuai di masa yang akan datang.

Besar kemungkinan, selisih nilai tagihan klaim yang harus kita bayarkan untuk biaya-biaya di atas menjadi lebih besar. Jika hal ini terjadi, kesehatan keuangan kita pun akan terus terganggu.

4. Saat Usia Bertambah, dan Aset Kita Mengalami Pertumbuhan

Dengan bertambahnya usia maka makin besar pula risiko yang kita alami dari segi kesehatan secara umum.

Bukan cuma itu, pertambahan usia yang tak dapat kita hindari, juga mendekatkan kita ke masa di mana kita akan meninggalkan orang-orang yang kita cintai.

Saat kita masih muda dan produktif, tidak ada salahnya bagi kita untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ulang, dan melakukan melakukan review polis asuransi, serta menambah manfaat perlindungan yang dibutuhkan.

Semakin bertambahnya penghasilan maka besar kemungkinan pula kita menambah aset untuk kegunaan pribadi. Sebut saja seperti kendaraan berupa motor maupun mobil.

Selain membutuhkan Asuransi tambahan untuk melindungi kendaraan, hal itu juga bisa dibarengi dengan meningkatnya risiko kecelakaan yang kita alami.

Apakah Asuransi yang kita miliki sudah disertai dengan manfaat perlindungan kecelakaan? Lakukanlah evaluasi jika memang belum yakin.

Tambahlah perlindungan untuk risiko tersebut, demi melindungi keuanganmu di masa depan.

Kapan Waktu yang Tepat Melakukan Evaluasi Polis Asuransi?

Seperti yang telah dijelaskan di atas, tidak ada aturan baku mengenai kapan kita harus melakukan evaluasi polis Asuransi. Akan tetapi, narasumber menyarankan agar evaluasi ini dilakukan setiap dua atau tiga tahun sekali.

Jangan ragu untuk menghubungi agen Asuransi Anda untuk membantu Anda dalam melakukan review polis Asuransi jiwa.

Patut diketahui bahwa tanpa adanya review polis Asuransi, maka proteksi yang didapat bisa saja tidak maksimal.

Narasumber juga mengingatkan bahwa perusahaan Asuransi memberikan fleksibilitas untuk evaluasi polis. Penambahan dan pengurangan manfaat dari Asuransi tentu bisa ditambah atau dikurangi sesuai dengan kemampuan finansial kita.