Informasi tentang asuransi sudah mudah terakses dengan baik akhir akhir ini. Artinya, banyak masyarakat yang sudah mulai mengetahui tentang pentingnya asuransi. Dengan seringnya terjadi kemungkinan risiko yang mungkin, produk perlindungan semakin dilirik. Salah satunya yaitu asuransi kehilangan mobil.
Kehilangan mobil adalah salah satu risiko terbesar yang mungkin bisa menimpa para pemilik kendaraan. Risiko ini tidak pandang bulu siapa saja bisa mengalami dimana saja. Untungnya sekarang sudah ada produk asuransi kendaraan, yang khusus mengcover risiko kehilangan.
Nah, untuk tahu lebih lanjut tentang asuransi kehilangan mobil dan rekomendasi asuransi terbaik di tahun 2022, yuk simak ulasan berikut ini.
Jenis-jenis Asuransi Mobil dan Manfaatnya
Asuransi mobil atau dikenal juga dengan asuransi kendaraan adalah salah satu jenis asuransi yang menanggung semua jenis risiko kendaraan kepada perusahaan asuransi. Jadi jika kendaraan mengalami sesuatu, perusahaan asuransi yang bertanggung jawab, bukan si pemilik kendaraan.
Jenis asuransi kehilangan mobil yang ada di Indonesia cukup banyak. Mulai dari asuransi mobil All Risk, TLO, sampai collision coverage. Untuk lebih jelasnya berikut ulasannya.
1. Comprehensive (All Risk)
Asuransi comprehensive atau All Risk adalah asuransi yang menanggung semua risiko yang terjadi pada kendaraan. Semua jenis klaim tersebut, mulai dari kerusakan ringan, sedang, berat, sampai kehilangan akan ditanggung asuransi jenis ini.
Tentu manfaat dari asuransi yang besar ini premi asuransi juga cukup besar. Umumnya asuransi All Risk mengcover mobil mobil yang baru keluar dari dealer. Walau pun, mobil second juga bisa diasuransikan memakai jenis asuransi ini.
2. TLO (Total Loss Only)
Asuransi kendaraan berikutnya yaitu TLO atau total loss only. Ini adalah asuransi yang hanya mengcover kehilangan kendaraan secara total. Artinya, klaim asuransi hanya bisa diterima jika terjadi kehilangan kendaraan secara total, yaitu kerusakan pada kendaraan yang mencapai atau lebih dari 75% atau kehilangan akibat pencurian atau perampokan.
Jika kerusakan pada mobil kurang dari 75%, maka klaim tidak bisa dilakukan oleh pemilik kendaraan tidak mendapatkan ganti rugi. Meski begitu, asuransi TLO mempunyai kelebihan dibandikan dengan asuransi All Risk, yaitu harga premi yang lebih murah daripada All Risk.
3. Asuransi Mobil Gabungan
asuransi mobil gabungan, adalah asuransi yang memberikan menjamin kerugian kendaraan yang diakibatkan berbagai hal seperti benturan, kecelakaan, terbalik, tergelincir, perampokan, pencurian, perbuatan jahat, hingga kebakaran.
Asuransi mobil gabungan juga memberikan menjamin kerusakan dan kerugian dari kendaraan yang sedang melakukan penyebrangan menggunakan kapal. Asuransi mobil ini akan menjamin risiko kerugian yang terjadi di bawah naungan Dirjen Perhubungan Darat.
4. Asuransi Mobil Perluasan (Rider)
Jenis selanjutnya dari asuransi kehilangan mobil yaitu asuransi mobil perluasan atau rider. Asuransi ini adalah asuransi tambahan, yang mana pemilik kendaraan atau pemegang polis bisa mendapat manfaat tambahan selain dari proteksi utama yang dapat.
Walau terdapat banyak manfaat tambahan yang ditawarkan, tetapi tidak semua manfaat dibutuhkan. Kamu harus berhati-hati ketika memilih asuransi ini karena pada setiap fitur tambahan yang ditawarkan juga akan dikenakan biaya tambahan.
5. Asuransi Mobil Liability Insurance
Asuransi mobil liability insurance adalah asuransi kendaraan yang menawarkan pertanggungan ganti rugi kepada Tertanggung yang secara hukum mempunyai kewajiban untuk menanggung ganti rugi yang diakibat kerusakan karena cedera atau kecelakaan dan kehilangan.
Jadi asuransi ini adalah asuransi pihak ketiga atau third party, yang dimana pertanggungan diberikan untuk orang ketiga. Misal, saat seseorang mengalami kecelakaan dan menyebabkan kerugian pada orang lain. Maka nsabah tersebut tidak perlu mengganti kerugian tersebut kepada korban karena kerugian tersebut ditanggung oleh pihak asuransi.
6. Asuransi Mobil Personal Injury Protection
Asuransi mobil personal injury protection adalah asuransi yang memberikan perlindungan kepada diri sendiri. Yang artinya, jika terjadi kerugian pada pengemudi atau penumpang lain pada satu kendaraan, maka ada biaya tambahan tersebut dibebankan kepada mereka.
7. Asuransi Mobil Collision Coverage
Terakhir, ada asuransi mobil collision coverage. Asuransi ini khusus membiayai semua kerugian karena kecelakaan yang diakibatkan oleh pengemudi. Asuransi ini memberikan ganti rugi sesuai harga mobil atau sebesar kerugian yang dialami.
Cara klaim Asuransi Kehilangan Mobil
Dengan mempunyai asuransi kehilangan mobil tentunya akan membuat kamu tidak khawatir ketika kendaraan yang kamu miliki mengalami kejadian yang tidak diharapkan. Dengan membayar premi yang sudah disepakati, semua risiko kehilangan baik karena kecelakaan atau karena pencurian akan ditanggung perusahaan asuransi.
Terus bagaimana caranya untuk melakukan klaim asuransi kehilangan mobil ketika mobil hilang karena dicuri orang? Berikut ulasannya.
1. Hubungi pihak asuransi
Pertama yang harus kamu lakukan ketika mengalami kehingan mobil adalah dengan langsung menghubungi pihak asuransi. Laporan kehilangan ini bisa dilakukan lewat telepon, email, atau dengan mendatangi langsung kantor asuransi yang asuransinya kamu beli.
Dalam hal ini, perhatikan juga waktu pelaporan yang sudah disyaratkan. Karena terdapat batasan waktu yang berbeda beda yang sudah ditetapkan pada masing masing perusahaan asuransi. Pastikan hal ini ketika membeli produk asuransi, jangan sampai klaim kamu ditolak karena kamu terlambat melapor.
Biasanya, batas waktu untuk melakukan pelaporan kehilangan yaitu 3×24 sampai 5×24 jam setelah kejadian kehilangan. Karena itulah, melaporkan kehilangan sangat diutamakan.
2. Buat berita kehilangan di Kepolisian
Bersamaan dengan membuat laporan kehilangan ke kantor asuransi, buat juga laporan kehilangan ke kantor Kepolisian. Batas maksimal waktu membuat pelaporan kehilangan, yaitu 1×24 jam.
Nantinya kepolisi akan memblokir semua dokumen kendaraan supaya tidak terjadi penyalahgunaan kendaraan. Kepolisi juga akan meminta saksi sebanyak 2 orang untuk melakukan pemeriksaan.
3. Siapkan surat resmi dari Kepala Direktorat Reserse
Selain surat kehilangan dari Kepolisian, kamu juga harus mengurus surat resmi dari Direktorat Reserse. Dokumen yang dibutuhkan dalam pembuatan surat ini yaitu:
- Fotokopi KTP dan BPKB
- Fotokopi faktur pembelian
- Fotokopi polis asuransi
- Fotokopi laporan kepolisian
- Surat pengantar dari perusahaan asuransi
- Fotokopi dokumen TKP
- Surat pencarian barang
4. Ajukan klaim
Jika semua prosedur sudah selesai dikerjakan, selanjutnya kamu bisa melakukan pengajuan klaim asuransi kepada pihak asuransi yang kamu beli. Pastikan semua dokumen yang menjadi syarat sudah lengkap supaya proses klaim lebih mudah.
Pada setiap perusahaan asuransi mempunyai persyaratan yang berbeda beda. Tetapi umum, dokumen yang dibutuhkan seperti:
- Polis asuransi
- BPKB, STNK, serta faktur pembelian asli
- Fotokopi SIM
- Fotokopi KTP tertanggung yang sesuai dengan nama pada STNK
- Kuitansi
- Materai 3 lembar
- Berkas kepolisian resmi
Klaim asuransi kehilangan mobil biasanya akan diproses selama 60 hari atau kurang lebih selama 3 bulan. Karena biasanya, pihak asuransi memberikan waktu kepada Kepolisian terlebih dahulu untuk menangani kasus ini. Jika mobil tidak bisa ditemukan, proses klaim akan dilanjutkan pihak asuransi.
Setelah pengajuan klaim diterima, pemilik kendaraan akan menerima pencairan klaim asuransi dalam kurung waktu kurang lebih 30 hari. Perlu dicatat jika dalam kurun waktu 60 hari mobil bisa ditemukan, maka klaim kehilangan akan diganti dengan klaim kerusakan, yang berarti pihak asuransi akan mengganti kerugian yang diakibat kerusakan mobil saja.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Klaim Asuransi Kehilangan Mobil
Seperti yang sudah dijelaskan diatas, dalam pengajuan klaim asuransi kehilangan mobil terdapat beberapa dokumen yang dibutuhkan, antara lain:
- Fotokopi KTP Tertanggung
- Fotokopi BPKB, STNK, dan faktur pembelian
- Fotokopi polis asuransi
- Fotokopi laporan kepolisian
- Fotokopi dokumen bukti TKP
- Asli surat pengantar dari pihak asuransi
Dokumen dokumen tersebut bersifat wajib, tetapi pada setiap perusahaan asuransi mempunyai ketentuan yang berbeda-beda. Untuk itulah, kamu harus menanyakannya kepada pihak asuransi tentang dokumen apa yang dibutuhkan dalam pengajuan klaim.
Rekomendasi Produk Asuransi Kehilangan Mobil
Rekomendasi produk asuransi untuk mengatasi risiko kehilangan mobil, Berikut daftarnya.
1. Asuransi Mobil AXA Mandiri
Asuransi mobil AXA Mandiri adalah salah satu perlindungan kendaraan yang menawarkan pertanggungan jika nasabah mengalami kehilangan mobil. Asuransi mempunyai 2 pilihan, yaitu asuransi TLO dan asuransi All Risk.
Premi yang dibayarkan untuk asuransi TLO, mulai dari Rp45 ribu per bulan. Dan pada asuransi All Risk premi yang dibebankan mulai dari Rp194 ribu per bulan.
2. Asuransi Mobil Tokio Marine
Asuransi mobil Tokio Marine, adalah asuransi kendaraan yang menawarkan pelindungi mobil dari semua risiko karena tabrakan, kecelakaan, dan benturan. Mobil yang hilang karena pencurian, pemerasan yang di sertai dengan kejahatan lainnya juga akan ditanggung asuransi ini.
Asuransi mobil Tokio Marine terdapat 2 jenis pilihan, yaitu asuransi All Risk dan asuransi TLO.
3. Asuransi Mobil Sinarmas
Asuransi Mobil Sinarmas adalah asuransi mobil dari PT Asuransi Sinarmas dan mempunyai produk asuransi kehilangan mobil yang mengcover kerugian kendaraan mobil yang diakibatkan risiko hilang atau rusak. Asuransi ini terdiri dari 2 jenis pilihan, yaitu asuransi TLO dan asuransi All Risk.
4. Asuransi Mobil ABDA
Asuransi ini adalah produk dari PT Asuransi Bina Arta Tbk yang memberikan perlindungan atas risiko kehilangan atau kerusakan yang terjadi pada mobil.
Sama seperti produk asuransi lainnya, asuransi mobil ABDA juga mempunyai 2 pilihan jenis asuransi, yaitu asuransi TLO dan asuransi All Risk. Salah satu keunggulan dari asuransi ini yaitu proses klaimnya yang mudah karena mengunakan aplikasi.
5. Asuransi Mobil ACA
Asuransi mobil ACA adalah produk asuransi otomotif yang dikeluarkan PT Asuransi Central Asia atau ACA. Asuransi ini menawarkan proteksi atau perlindungan atas semua resiko kerugian seperti kehilangan atau kerusakan yang disebabkan karena kecelakaan atau perbuatan jahat seseorang.
Sama seperti Asuransi mobil pada umumnya Asuransi mobil ACA juga mempunyai 2 jenis, asuransi komprehensif (All Risk) dan asuransi TLO yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan.
Itulah ulasan tentang asuransi mobil dan rekomendasi asuransi kehilangan mobil yang penting untuk diketahui ketika kamu ingin membeli asuransi kehilangan mobil. Supaya kamu membeli asuransi kehilangan mobil yang terbaik dan sesuai kebutuhan.