Dampak PPN 11% Dan Cara Atur Keuangan Saat Ini

Dampak PPN 11% Dan Cara Atur Keuangan Saat Ini

PPN 11%

Keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sudah fix terjadi. PPN 11% kini sudah mulai diberlakukan. Meskipun hanya naik 1% saja, nyatanya hal ini sangat berpengaruh pada keuangan bagi sebagian kalangan.

Lalu apa saja dampak yang bisa langsung kamu rasakan dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai? Dan bagaimana cara mengatur keuangan di tengah kenaikan pajak tersebut? Selengkapnya akan kami bahas di sini.

Latar Belakang Kenaikan PPN

PPN 11% berlaku kapan sih? Sebenarnya, kenaikan ini sudah berlaku mulai dari Tanggal 1 April 2022. Jadi saat ini seluruh masyarakat Indonesia sudah bisa merasakan dampaknya.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat ini negara-negara yang bergabung dalam OECD atau organisasi Kerja Sama dan pembangunan Ekonomi sudah memberlakukan PPN sebesar 15%. Hanya Indonesia yang masih 10%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menaikkan secara bertahap. Pertama kenaikan di tahun 2022 sebesar 1% kemudian di tahun 2025 nanti sebanyak 1% lagi sehingga kelak menjadi 12%.

Tujuan yang melatarbelakangi kenaikan ini yaitu sebagai bentuk gotong royong dari sisi ekonomi. Selain itu juga untuk memperkuat ekonomi negara. Itulah alasan kenapa PPN naik 11 persen.

Dampak Kenaikan PPN Menjadi 11%

pajak - tax

Meskipun hanya naik 1%, namun faktanya PPN sebesar 11 persen ini tergolong berdampak pada keuangan, khususnya untuk sebagian kalangan. Dampak yang bisa langsung kita rasakan yaitu meningkatnya harga barang dan juga jasa.

Kalangan yang terkena imbas dampak ini yaitu konsumen karena berada pada tingkat akhir atau pembeli.

Akan tetapi, tidak semua harga barang maupun jasa mengalami kenaikan. Karena ada juga produk atau barang maupun jasa yang tidak terkena kenaikan PPN. Jenis-jenis barang yang dipungut PPN 11% di antaranya seperti:

  • Barang impor yang kena pajak.
  • Penyerahan barang yang kena PPN di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pelaku usaha.
  • Memanfaatkan barang yang kena PPN tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.
  • Ekspor barang yang kena PPN berwujud oleh pengusaha yang kena pajak.
  • Ekspor barang yang tidak berwujud dan kena pajak oleh pelaku usaha yang kena pajak.
  • Ekspor jasa yang kena PPN oleh pelaku usaha yang juga kena pajak.
  • Memanfaatkan barang yang kena pajak berwujud oleh para pelaku usaha yang kena pajak.
Baca Juga :  Setelah Bersama, Inilah Cara Berbagi Hal tentang Finansial ke Pasangan

Cara Mengatur Keuangan Setelah PPN Naik 1%

Dampak kenaikan PPN 11 Persen ternyata bisa disiasati. Berikut sudah kami rangkum tips mengatur keuangan di tengah kenaikan PPN saat ini.

1.  Membuat Estimasi Budget dan List Belanja

Apapun tujuan belanja kamu, baik itu untuk bulanan, maupun belanja untuk kebutuhan gaya hidup, kini harus disusun terlebih dahulu. Buatlah estimasi budget dan daftar agar kamu bisa membeli hal-hal yang penting terlebih dahulu.

2.  Hindari Berbelanja di Jam yang Kritis

Promo dan diskon masih bisa kamu manfaatkan untuk menghemat pengeluaran. Maka dari itu, hindari belanja di jam-jam yang kritis dan waktu yang tidak tepat. Jika tidak sedang membutuhkan barang tersebut, sebaiknya tahan terlebih dahulu dan tunggu waktu yang tepat.

3.  Belajar Menjadi Smart Shopper

Bijaklah dalam belanja. Pilihlah produk yang tidak hanya melihat barang dari brand saja. Pastikan produk yang kamu pilih ditawarkan dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang bagus.